Legalitas LPK Cinta Keluarga Kantor Yogyakarta, sebagai pengguna jasa tenaga kerja baby sitter, pengasuh suster perawat anak bayi balita lansia orang tua jompo pekerja asisten pembantu rumah tangga art prt yang memutuskan untuk mengambil dari suatu yayasan / lembaga adalah legalitas atau pengakuan status di hadapan hukum. Apakah yayasan / lembaga tersebut legal atau malahan tidak berbadan hukum.
Legalitas suatu usaha, yayasan atau lembaga adalah suatu keharusan.
Sebagai customer anda mempunyai hak untuk bertanya apakah yayasan atau lembaga tersebut legal tidak, dan harus bisa juga menunjukan bukti kelegalannya seperti apa, apa kah ada surat-surat keterangan yang sah dari dinas terkait seperti disnakertrans, pajak dan sebagainya.
LPK Cinta Keluarga adalah yayasan yang legal dan bisa di tunjukan untuk bukti-bukti surat dan segala yang berhubungan dengan kelegalannya dan bisa dicek di disnakertrans.